Barometer Banten – Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dikalangan pelajar menjadi sebuah ancaman serius bagi generasi muda. Hal ini menjadi perhatian dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping.
Demikian diungkapkan Ketua KNPi Malingping, Febi Firmansyah, saat menggelar diskusi anti narkotika dan psikotropika, di SMAN 1 Malingping, Lebak, Senin (1/08/2022).
Dikatakan Febi, melalui kegiatan tersebut, pihaknya bisa berkolaborasi dan bersinergi sebagai upaya dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kalangan pelajar.
Dijelaskan Febi Firmansyah, bahwa remaja menjadi salah satu sasaran empuk bagi para pengedar, dimana usia remaja pada dasarnya memiliki rasa penasaran yang cukup tinggi yang dianggap sebagai objek.
“Peredaran obat-obatan terlarang menjadi hal yang sangat meresahkan dan itu sangat mengancam terhadap perkembangan generasi penerus bangsa, bahkan usia remaja atau anak sekolah biasanya menjadi sasaran empuk bagi para pengedar, sebab biasanya anak muda selalu ingin mencoba atau rasa penasaran yang tinggi, dan hal ini lah yang menjadi salah satu faktor kenapa para pengedar sangat mengincar kaum muda,” ungkap Febi.
Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara continue, agar dapat disampaikan secara merata di wilayah kecamatan Malingping khususnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Malingping, Mursidi ketika berdiskusi di ruangan rapat sekolah menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dimana kegiatan ini sangat dibutuhkan guna meminimalisir potensi peredaran narkoba dan khususnya kenakalan pada remaja.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana dalam memberantas persoalan tersebut butuh kerjasama, dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” ucap Mursidi. (Sam)