Barometer Banten – Seorang ibu-ibu di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengaku jadi korban kejahatan dengan metode hipnotis.
Informasi yang didapat Barometer Banten, Jumat (10/12/2021), kejadian itu bermula ketika korban didatangi seorang perempuan yang menawarkan barang elektronik ke rumahnya. Setelah berbincang lama dengan sales tersebut, korban seperti hilang kesadarannya sampai rela memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta, dan baru menyadari setelah si sales itu pergi.
Sanimah (48) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, mengunggah informasi di snap WhatsApp, bahwa telah menjadi korban dari pelaku hipnotis ini. Kepada korban, pelaku tiba-tiba datang dan mulai menawarkan barang seperti mejikom, lampu, kulkas, dan lain-lain.
“Si pelaku itu menawarkan kredit barang dengan DP 0%. Dia (pelaku-red) bilang kalau ibu bisa nalangin dua barang nanti dapat bonus akhir tahun,” tutur Pera anak dari Sanimah.
Awalnya sebelum sales itu mendatangi rumah korban, sekira 17:25 wib, pelaku sempat mendatangi rumah tetangga korban dengan menawarkan berbagai macam barang, seperti kasur, lemari, sofa dan lain-lain, dengan Dp 0%. Kemudian korban minat dengan kasur yang ditawarkan seles tersebut.
“Sales itu langsung mendatangi rumah saya dengan maksud mensurvei dan meminta fotocopy KTP. Setelah itu dia (pelaku-red) memfoto fotocopy KTP ibu saya. Dia bilang barang akan dikirim pukul 19.00 WIB malam. Sehabis itu dia menawarkan bonus kepada mamah saya, dengan syarat jika ibu saya bisa nalangin lebih dari dua barang orang (tetangga),” ungkap Pera.
Lebih lanjut Pera menceritakan kronologisnya, setelah ibunya akan mendapatkan bonus, pelaku mengatakan bahwa itu bonus akhir tahun.
“Jika ibu saya memberikan uang Rp 750.000 maka ibu saya akan mendapatkan mejikom merek cosmos dengan jaminan uang kembali dengan potongan Rp 50 ribu setelah barang dikirim. Jika ibu saya membayar 1.500.000 ibu saya akan mendapatkan bonus kasur inoax no1 (ukuran besar), dengan jaminan uang kembali 1.400.000,” katanya.
Setelah itu, lanjut Pera, ibunya tanpa mikir panjang langsung memberikan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada pelaku, dengan keadaan ibunya seprti tidak sadar (hipnotis).
“Ketika si pelaku sudah diberi uang dia pamit pergi, dia bilang mau mendatangi rumah tetangga saya yang memesan barang juga. Selang beberapa waktu ibu saya dan kakak saya tersadar dan langsung ngejar orang tersebut, dan ternyata pelaku sudah melarikan diri,” pungkasnya. (Febry)