Barometer Banten – Warga Desa Panyaungan mengaku kecewa dan merasa dirugikan lantaran pelayanan oknum pegawai Pemerintahan Desa (Pemdes) Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Soalnya, oknum yang diketahui menjabat Kaur Umum tersebut sangat tidak disiplin soal waktu dan terkesan mempermainkan warga yang tengah mengurus surat-surat administrasi di Desa.
Seperti halnya dialami Endang, seorang warga yang tengah mengurus surat keterangan kematian (surat kuning) pada Kamis (11/5/23). Dirinya diminta untuk menunggu kedatangan pegawai desa bagian Kaur Umum tersebut dari jam 8.30 WIB. Akan tetapi hingga jam 10:00 WIB masih belum dilayani, padahal masyarakat terdesak oleh waktu karena harus segera berangkat kerja lagi ke Bogor.
Endang mengungkapkan, personil yang dialaminya itu sangat mendesak, sebab surat kuning tersebut harus kebawa oleh cucu almarhum ke Bogor karena sangat dibutuhkan menyangkut bukti ijin tidak kerja karena kematian kakeknya itu. Cucu almarhum pekerjaannya sebagai karyawan pabrik, yang dibutuhkan surat keterangan keterangan kematian oleh pihak pabrik sebagai bukti administrasi.
“Tolong kepada bapak Kades Panyaungan, Bapak Suryana, dengan kejadian ini segera merubah agar ke depan lebih sigap, dan cepat melayani masyarakat agar tidak kecewa dengan kepemimpinan bapak, soal kedisiplinan waktu itu harus dirubah, agar ke depan Desa Panyaungan menjadi percontohan di Kecamatan Cihara. Kalau bisa, atas nama masyarakat, aparatur Desa Panyaungan meningkatkan kedisiplinan jam kerja,” ujar Endang.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Pemdes Panyaungan. (Fery)