Barometer Banten – Warga dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan Padarincang, Kabupaten Serang, mengancam akan melakukan demo besar-besaran ke Mapolda Banten, untuk mendesak agar laporan para kiyai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) segera ditindaklanjuti.
Hal itu lantaran, masyarakat dari tiga Kecamatan ini merasa tidak terima dengan apa yang dituduhkan oleh Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada terhadap 46 Ponpes yang ada di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, yang dianggap fiktif dan tak ada wujudnya seperti pernyataannya di video yang viral.
“Maka dengan ini kami masyarakat Pabuaran, Ciomas dan Padarincang, mengapresiasi kepada aparatur hukum Polda Banten yang telah menerima pelaporan perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang,” kata Hajiji perwakilan masyarakat saat membacakan pernyataan sikap di salah satu rumah makan di Kecamatan Ciomas, Minggu (13/06/2021).
Hajiji mengatakan, masyarakat memohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses pengaduan laporan dari perwakilan Ponpes.
“Apabila laporan tersebut tidak segera diproses kami masyarakat Pabuaran, Ciomas, Padarincang, akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolda Banten,” tandasnya.
Sementara itu, KH Bahaudin pimpinan Ponpes Almuhajirin, mengatakan bahwasanya pimpinan Ponpes yang ada di wilayah Pabuaran, Ciomas dan Padarincang, mengapresiasi dan berterima kasih, kepada masyarakat Pabuaran, Ciomas dan Padarincang, yang masih peduli dan siap mendukung untuk keberlangsungan Ponpes yang ada di wilayah tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada alim ulama dan ustadz.
“Untuk itu kami doakan agar perjuangannya dan kami selaku pelaku pondok pesantren diberikan Istiqomah oleh Allah SWT,” katanya. (Red)