Barometer Banten – Merebak isu dugaan Rekrutmen petugas Pencatat Meter (Cater) memakai uang pelicin jutaan rupiah oleh mitra atau vendor PLN ULP Malingping, Sabtu 16 Maret 2024.
Isu dugaan suap ini terkuak ketika salah satu keluarga karyawan yang sudah bekerja selama 8 bulan di Perusahaan PT. Arindo Pratama yang membidangi Cater, menuturkan adanya permintaan nominal sebesar 6 juta, jika ingin masuk bekerja sebagai Cater.
“Iya, harus mengeluarkan nominal 6 juta rupiah, untuk bekerja di salah satu perusahaan pengecekan Kilo meter, untuk pembayaran setelah masuk kerja langsung di bayarkan sesuai perjanjian,” katanya, yang tidak mau disebutkan namanya, Senin 11 Maret 2024.
Selain itu, dugaan pungutan liar ini terungkap setelah salah satu pencari kerja yang menanyakan sebuah pekerjaan ke salah satu oknum Pegawai PT. Arindo Pratama selaku vendor mitra kerja PLN Malingping, dipinta uang sebesar Rp 5 – 6 juta, jika mau masuk sebagai Cater, alhasil salah satu calon pekerja tidak bisa menyanggupi uang tersebut, tidak jadi karena tak sanggup membayar.
“Ya saya ga jadi melamar, terkendala itu tadi, karena tahu sendiri lah, harus nyogok Rp 6 juta jika mau masuk,” ujarnya, yang namanya dirahasiakan. Sabtu 16 Maret 2024.
Dugaan suap untuk kerja sebagai Cater PLN ini, mengarah pada seseorang oknum dengan inisial (Mt). Namun dirinya membantah adanya uang sogok untuk kerja sebagai Cater PLN.
“Atuh urang mah te rumasa Saha orang na nya saha orangna kan kudu jls meren. (Saya ga merasa, siapa orangnya iya siapa orangnya, kan harus jelas,-red),” ungkapnya.
Terpisah, pihak PT. Arindo Pratama, Agus pun membantah keras tudingan tersebut, bahkan pihaknya menantang agar membeberkan bukti jika memang terjadi adanya uang sogokan pada rekrutmen pihaknya.
“Bawa barang buktina, jeng orangna nu di pinta. Ia, udah saya jawab kalau emang betul ada silakan bawa orangnya ke kantor baru itu pasti, kalau hanya mengira2 hese sayana. Kalau pasti mah kan enakeun buktina ada.” Terangnya.
Meskipun perihal tersebut masih isu, namun pihak PLN bersama mitra kerja atau vendornya diminta agar menelusuri dugaan tersebut. Bahkan dalam menelusurinya, pihak pengawas atau APH pun ikut dilibatkan.***