Barometer Banten – Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan (FSULS) mengecam keras kasus Oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Cilograng berinisial Y yang digerebek bareng istri orang di sebuah hotel di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Soalnya, dugaan kasus yang mengarah pada perzinahan itu sangat bertentangan dengan norma-norma agama dan negara. Terlebih pelakunya merupakan seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Koordinator FSULS Kiyai Asep Kusuma mengatakan, bahwa dugaan kasus Oknum Kades berinisial Y digerebek bareng istri orang di kamar hotel ini kuat mengarah pada kasus perzinahan. Hal ini merupakan bentuk kemungkaran yang amat menjijikan dari seorang pemimpin.
“Kasus perzinahan itu secara hukum negara juga suda jelas diatur sanksi pidananya. Apalagi di lingkungan kita yang mayoritas beragama Islam, zinah merupakan dosa besar yang mendekatinya saja diharamkan karena zinah itu tindakan keji dan tindakan yang amat buruk,” papar Kiyai Asep Kusuma, Kamis (13/7/2023).
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan para pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah tegas. Agar kasus ini menjadi peringatan bagi semuanya, terlebih para pemimpin.
“Itu kan suaminya sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Ya polisi harus segera memprosesnya. Terus kemudian kaitan jabatan yang melekat pada oknum kades ini harus segera dievaluasi oleh yang berwenang. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan, lanjut Kiyai Asep, akan mengawal dan mendukung langkah aparat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kasus oknum kades tersebut.
“Kami akan turut mengawal kasus ini. Jangan sampai mandeg tidak jelas. Karena kasus ini nyata diketahui oleh banyak saksi, dan jelas sangat memalukan,” tegasnya. (Red)