Barometer Banten – Tokoh pembentukan Provinsi Banten Udin Saparudin menilai, laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Kejati Banten terkait Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, terkesan kental rekayasa.
Menurutnya, fokus laporannya tidak mendasar dan terkesan tidak ada kajian secara utuh.
“Saya sih memandang MAKI ini ada Grand desain yang sengaja diakhir kepemimpinan Gubernur wakil gubernur yang nanti bulan Mei, maka di ujung ada permainan yang terkesan titipan,” ungkapnya melalui pesan suara, Rabu (16/02/2022).
Dikatakan Udin, apa yang menjadi fokus saudara Boyamin Saiman sebagai pimpinan MAKI nampaknya ada sesuatu yang dalam konteks beberapa materi yang disampaikan dalam laporan di Kejati sesungguhnya tidak mendasar pada substansi hukum.
“Jadi terkesan laporan ini sangat dibuat-buat. Ada apa dibalik itu? jangan-jangan sebetulnya saudara Boyamin Saiman ini sebuah titipan pihak tertentu,” katanya.
Diungkapkan Udin, dalam memimpin Banten ada beberapa kearifan lokal yang berbeda dengan daerah lain yang tentunya harus dipahami secara komprehensif, tidaklah mudah untuk adanya langkah-langkah atau uang belanja taktis.
“Jangan kemudian memainkan secara politis di Banten. Kalau mau masuk ke Banten harus secara komprehensif, bukan seenak udel,” tegasnya.
Kondisi ini, lanjut Udin, membuat kegaduhan di Banten, dan dirinya sebagai orang yang memperjuangkan provinsi merasa tertantang.
“Jadi saudara Boyamin Jangan coba-coba memancing di air keruh di Banten. Saya kira enggak sehat ya cara-cara begini nih,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MAKI melaporkan dugaan korupsi BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017-2021, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui saluran elektronik, pada Senin 14 Februari 2022. (Red)