oleh

Tokoh Agama Se-Banten Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Persatuan

Barometer Banten – Tokoh agama se-Banten mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan persatuan ditengah bergejolaknya protes-protes dari berbagai kalangan dalam menyikapi Undang-undang Omnibus Law. Hal itu mengemuka dalam acara rapat kordinasi khusus umat Islam bersama-sama Majelis-majelis agama Provinsi Banten, di gedung MUI Provinsi Banten, Senin  (12/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Prov Banten/FKUB Prov Banten), H.Embay Mulya Syarif, Syukron Makmun, Pendeta Beni Halim, dan beberapa tokoh ormas-ormas islam dan pimpinan majelis-majelis agama berjumlah 25 orang.

Ketua Umum MUI Banten sekaligus Ketua FKUB Banten, A. M. Romly,  dalam sambutan nya mengatakan, bahwa Pertemuan ini bertujuan utk meredam gejolak atau dinamika yang terjadi saat ini. Dalam aksi-aksi saat ini, kata Romly, khawatir disusupi kaum anarkis atau kelompok anarko, oleh karena itu pihaknya mengundang tokoh ormas islam dan majelis agama agar situasi ini tidak mempengaruhi tatanan kerukunan umat di banten. Sehingga situasi tetap kondusif.

“Kami pimpinan ormas islam dan pimpinan majelis agama se provinsi banten menyadari akan tanggung jawab moral yang kami emban untuk menjaga situasi dan kondisi banten tetap aman dan damai serta masyarakat tetap hidup rukun dan bersatu,” katanya.

Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPRD Banten Berlangsung Damai

Sedangkan pernyataan sikap dari pimpinan ormas dan pimpinan majelis-majelis agama sebagai berikut:

  1. Masyarakat Banten menolak setiap unjuk rasa yang merusak fasilitas umum dan ketertiban masyarakat.
  2. Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja agar  mengajukan Judical Review melalui MA.
  3. Menolak setiap ajakan apapun yang akan melengserkan kepemimpinan Nasional.
  4. Mendorong masyarakat Banten untuk bersatu menanggulangi Covid-19.
  5. Mengajak masyarakat untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penanda tanganan pernyataan sikap dari para Pimpinan Ormas dan Pimpinan Majelis agama se Provinsi Banten. (Red)