Barometer Banten – Pembangunan perusahaan tambak udang milik salah satu pengusaha, di Karang Nawing, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dipertanyakan. Pasalnya, keberadaan pembangunan perusahaan tambak tersebut, tak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Akhmad Rifai, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pembangunan tambak tersebut.
“Pendirian tambak udang tersebut belum pernah ada sosialisasi secara resmi. Anggota BPD Desa Pagelaran sendiri belum pernah mendapat informasi terkait rencana pembuatan tambak,” kata Akhmad Rifai, Jum’at (22/07/2022).
Sementara itu, Pur, salah satu pelaksana dari pihak tambak ketika dikonfirmasi mengenai perijinan mengaku sudah mengantongi ijin. Namun, dia, tidak dapat memperlihatkan dokumen perijinan.
“Ijin sudah pak, tapi itu pihak perusahaan yang ngurus dan pegang,” ujarnya dilokasi pembangunan Tambak.
Dipertanyakan mengenai kegiatan pembangunan Tambak dan perusahaannya, Pur pun menjelaskan secara singkat, kalau pengerjaan sudah sekira 20 hari. Sedangkan untuk lahan seluas 20 hektare yang dibebaskan dari warga jauh sebelumnya.
“Untuk nama perusahaan PT Gihon kalau tidak salah, sedangkan kalau pemilik orang Jakarta pak, bukan warga asing,” ungkapnya.
Nampak di lokasi pembangunan Tambak pun ada 4 alat berat, namun pekerja mengaku BBM yang digunakan pun jenis solar industri.
Informasi yang diterima, pembebasan lahan kepada warga pun belum terselesaikan semua, sebagian baru separuh dan setengahnya. (Sam)