Barometer Banten – Berdasarkan hasil laporan dari Ditresnarkoba Polda Banten bahwa telah diamankan seorang palaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja berinisial BK (35) seorang Guru Honorer asal kabupaten Lebak.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, Pelaku ditangkap pada Rabu (06/11/2024) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, berikut barang bukti yaitu 1 buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong plastik putih berisikan 2 buah paket plastik putih bening yang berisikan Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka.
“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya pada Minggu (10/11).
Lebih lanjut, Kabid humas menjelaskan peristiwa dugaan terjadinya bunuh diri yang dilakukan oleh tahanan BK.
“Dalam rangka pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan diruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat tanggal 08 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan, lalu tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.
Kemudian Kabid Humas Polda Banten, menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejas jerat yang melingkar dileher.
“Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya.
Diakhir, Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum BK.
“Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya Almarhum BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tutup Kabid Humas Polda Banten.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan seorang warga berinisial BK dari Kecamatan Panggarangan Lebak Banten diketahui meninggal dunia usai ditangkap dan ditahan polisi. Spontan saja hal ini menuai pertanyaan publik, karena BK dikabarkan meninggal didalam tahanan Mapolda Banten, bahkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak dari PDI Perjuangan turut menyoroti peristiwa tersebut.
Hasil informasi yang dikumpulkan, BK merupakan tenaga pendidik di SMKN 1 Bayah itu, sebelumnya tersandung kasus narkoba lalu diamankan oleh Satnarkoba Polda Banten pada Rabu (6/11). Namun, pihak keluarga mendapatkan laporan bahwa Jumat (8/11) BK telah meninggal dunia.