Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 Provinsi Banten, naik 2,50 persen atau sekira Rp 60 ribuan dari UMP sebelumnya.
Tag: Upah Minimun
Besaran UMK di Banten Tahun 2023, Cilegon Tertinggi Lebak Terendah
UMK 2023 di Provinsi Banten berada pada rentang Rp 2.944.665 (Kabupaten Lebak) hingga Rp 4.657.222 (Kota Cilegon).