Barometer Banten – Buruh terus melakukan protes penetapan besaran upah. Kali ini mereka menolak besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang belum lama ini sudah ditetapkan Pemerintah. Bahkan mulai tanggal 6—10 Desember 2021, para buruh itu melakukan aksi mogok kerja.
Tag: UMP
UMP 2022 Banten Naik Paling Tinggi Dibanding DKI, Jabar, Jateng dan Jatim
Dari lima Provinsi yang ada di Pulau Jawa, kenaikan UMP tertinggi ada di Provinsi Banten, kedua DKI Jakarta, ketiga Jabar, keempat Jatim, kelima Jateng.
Hore, Upah Minimum Provinsi Banten Tahun Depan Naik
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11.