Belakangan ramai soal adanya kontraktor yang tidak dibayar hasil pekerjaannya. Usut punya usut, ternyata paket pekerjaan yang ditangani kontraktor itu Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
Belakangan ramai soal adanya kontraktor yang tidak dibayar hasil pekerjaannya. Usut punya usut, ternyata paket pekerjaan yang ditangani kontraktor itu Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.