Warung remang-remang (Warem) di Kawasan Pulomanuk, Bayah, yang sebelumnya sempat akan di robohkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Lebak, hingga saat ini masih berdiri. Padahal, ketika penertiban yang dilakukan pekan lalu, para pemilik warem hanya diberi waktu tiga hari sebelum pembongkaran untuk mengosongkan Warem tersebut.
Tag: Prostitusi
Cegah Peredaran Miras dan Prostitusi, IMC dan Masyarakat Audiensi ke Pemkab Lebak
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama tokoh masyarakat dan ulama audiensi dengan Pemkab Lebak, di Ruang Kerja Asda 1 Setda Lebak