Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, IPAL PTPN VIII Bakal Diperiksa DLH Lebak

Barometer Banten – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, akan segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Perusahaan Nusantara (PTPN) VIII, Kertajaya di Desa Lewiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Hal itu akan dilakukan, menyusul desakan dari berbagai elemen lantaran IPAL milik perusahaan plat merah itu diduga sering bocor hingga berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup (P2LH) DLH Lebak, Dasep Novian mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dan untuk memastikan tindaklanjutnya, maka akan dilakukan pemeriksaan lapangan.

Baca Juga: Administrator PTPN VIII Berjanji Minimalisir Pencemaran Limbah

“Terkait informasi dugaan pencemaran  limbah akibat aktivitas pengolahan kelapa sawit di PTPN VIII DLH Lebak akan segera  melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengevaluasi pengelolaan lingkungan hidup terutama pengelolaan IPAL,” katanya, Selasa (12/01/2021).

Sebelumnya, secara tidak langsung Administrator PTPN VIII, Wawan Budiawan mengakui jika limbah dari perusahaan ini berpotensi mencemari lingkungan.

“Kita akan berupaya meminimalkan dengan pemanfaatan dan pengelolaan limbah baik padat maupun cair,” katanya. (Red)

Administrator PTPN VIII Berjanji Minimalisir Pencemaran Limbah

Barometer Banten – Administrator PT Perkebunan Nusantara VIII Pabrik Kelapa Sawit (PTPN VIII/PKS) Kertajaya, di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, berjanji akan meminimalisir pencemaran lingkungan yang diduga akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).

“Kita akan berupaya meminimalkan dengan pemanfaatan dan pengelolaan limbah baik padat maupun cair,” kata Administrator PTPN VIII Kebun/PKS Kertajaya, Wawan Budiawan, Selasa (12/01/2021).

Sementara itu, Sekjend Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten untuk segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di perusahaan plat merah tersebut.

“Kami minta DLH Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak tidak tingggal diam menyikapi Salah satu tuntutan aksi Apkasindo Lebak – Pandeglang, yang salah satu pointnya terkait pengolahan limbah produksi PKS 1 Kertajaya yang diduga sering mencemari lingkungan,” kata Juliana.

Baca Juga: Bau Menyengat di Tersus Cemindo Gemilang Ganggu Polusi, DLH Lebak Bakal Segera Tindaklanjuti

Juliana menegaskan, jika terbukti bahwa pengelolaan limbah di PKS Kertajaya sering mengalami kebocoran dan mencemari lingkungan agar ditindak tegas.

“Selain itu perlunya pihaknya berkompeten turun untuk menyelidiki atau melakukan pengecekan guna memastikan tudingan masa yang mengatasnamakan Apkasindo,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sejumlah petani yang tergabung dalam Apkasindo Lebak – Pandeglang berunjuk rasa didepan kantor PTPN VIII Kebun/PKS Kertajaya. Dalam aksinya mereka menyampaikan delapan tuntutan diantaranya terkait penyetopan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS), kesesuaian harga dan membenahi manajemen pengolahan limbah karena sering mengalami kebocoran sehingga mencemari lingkungan. (HD/Red)

DLH Didesak Selidiki Pencemaran Limbah PTPN VIII Kertajaya

Barometer Banten – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten diminta untuk segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di PT Perkebunan Nusantara VIII Pabrik Kelapa Sawit (PTPN VIII/PKS) Kertajaya, di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Hal ini sesuai tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Lebak-Pandeglang Senin kemarin.

“Kami minta DLH Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak tidak tingggal diam menyikapi Salah satu tuntutan aksi Apkasindo Lebak – Pandeglang, yang salah satu pointnya terkait pengolahan limbah produksi PKS 1 Kertajaya yang diduga sering mencemari lingkungan,” kata Juliana Sekjend Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Selasa (12/01/2021).

Baca Juga: Bau Menyengat di Tersus Cemindo Gemilang Ganggu Polusi, DLH Lebak Bakal Segera Tindaklanjuti

Juliana menegaskan, jika terbukti bahwa pengelolaan limbah di PKS Kertajaya sering mengalami kebocoran dan mencemari lingkungan agar ditindak tegas.

“Selain itu perlunya pihaknya berkompeten turun untuk menyelidiki atau melakukan pengecekan guna memastikan tudingan masa yang mengatasnamakan Apkasindo,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sejumlah petani yang tergabung dalam Apkasindo Lebak – Pandeglang berunjuk rasa didepan kantor PTPN VIII Kebun/PKS Kertajaya. Dalam aksinya mereka menyampaikan delapan tuntutan diantaranya terkait penyetopan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS), kesesuaian harga dan membenahi manajemen pengolahan limbah karena sering mengalami kebocoran sehingga mencemari lingkungan. (HD/Red)

Exit mobile version