Pemadam kebakaran di Kabupaten Lebak dinilai layak berdiri sendiri menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dan memiliki struktur organisasi tata kerja (SOTK) sendiri
Pemadam kebakaran di Kabupaten Lebak dinilai layak berdiri sendiri menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dan memiliki struktur organisasi tata kerja (SOTK) sendiri