oleh

Supplier Program BSPS di Banjarsari Terkesan Kurang Transparan

Barometer Banten – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, terkesan kurang transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Rabu (26/10/2022), bahwa program bedah rumah di Kecamatan Banjarsari itu tersebar di dua desa, yakni Desa Laban Jaya Jaya sebanyak 75 unit, dan di Desa Jalupang Girang 74 unit.

Masing-masing unit dianggarkan Rp 20 juta bersumber dari APBN tahun 2022, dengan rincian Rp 2,5 juta untuk upah kerja dan Rp 17,5 juta untuk belanja material.

Sayangnya, pelaksanaan program pemerintah ini terkesan kurang transparan. Seperti halnya ketika wartawan menanyakan terkait dasar penunjukan pengadaan material kepada pemilik Toko Bangunan Raka milik Sutarno selaku supplier material program BSPS di dua desa tersebut.

Pemilik toko malah mengaku tidak tahu soal itu, dan bersikukuh bahwa dirinya hanya diminta menyediakan barang material untuk program BSPS itu dengan harga yang ditetapkan pihaknya.

“Untuk pengadaan bahan bangunan kepada toko Rk dia, tidak tau kalau soal itu (dasar penujukan-red), tanyakan saja ke pak arwan selaku TPL,” kata Sutarno.

Dikatakan Sutarno, terkait harga material sudah disepakati oleh semua pihak, termasuk kesepakatan dari penerima bantuan. Namun, Sutarno tidak menyebutkan secara rinci harga material yang telah ia buat.

“Kalau soal harga saya juga sudah nyatakan, karena saya menggunakan donatur-dontaur lagi, mereka datang sendiri ke sini terus mereka menyetujui harga yang ditetapkan oleh toko kami. Akhirnya penerimaan bantuan datang lagi bersama pendamping terus mereka menyetujui deal,” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih mencari tahu terkait peran Arwan yang dimaksud oleh pemilik Toko Raka tersebut, untuk dikonfirmasi terkait dasar penunjukan supplier. (Febry)