Barometer Banten – Seorang oknum Staf KUA Wanasalam berinisial AN, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya. Kabar dugaan tersebut sontak mengagetkan pejabat di lingkungan Kemenag Lebak.
Kepala Urusan Agama (KUA) Wanasalam Ahmad Hudri mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran soal dugaan yang dilakukan oleh Stafnya AN.
“Kami sedang melakukan investigasi mendatangi rumah AN, namun tidak ketemu dan rumahnya dalam keadaan kosong tanpa penghuni,” katanya kepada Barometer Banten, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, investigasi dilakukan untuk mengkonfirmasi kepada AN terkait dugaan yang dilakukannya. Benar atau tidaknya, kata Hudri, pihaknya tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Karena itu konfirmasi untuk mengetahui kebenaran juga akan dilakukan oleh pihaknya tidak hanya kepada AN, tetapi kepada korban (anak tirinya) termasuk pada istrinya.
“Asas praduga tak bersalah tetap harus kita kedepankan. Sampai saat ini kami memang belum bertemu dengan AN, dan sampai saat ini pula kami masih berupaya menemui untuk memintai keterangan baik pada korban maupun istrinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kalau hasil konfirmasi pihaknya atas dugaan itu benar terjadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas secara administrasi dengan memberhentikan AN secara tidak hormat. Hudri mengaku telah diminta hadir ke Kantor Kemenag Lebak untuk melaporkan persoalan itu.
“Ia kalau dugaan itu benar terjadi, secara administrasi pihaknya akan melakukan pemecatan secara tidak hormat, karena AN tenaga honor bukan ASN,” pungkasnya. (Her)