oleh

Soal Kerumunan Calon Kades di Kediaman JB, IMC: Demo Dilarang, Seremonial Dibenarkan

Barometer Banten – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Ahmad Syarif Hidayatullah angkat bicara terkait acara deklarasi Pilkades damai yang diselenggarakan Sekda Lebak, di kediaman Mulyadi Jayabaya (JB), Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak nomor 46 tahun 2021, yang didalamnya telah diatur berbagai macam teknis pelaksanaan Pilkades, diantaranya soal teknis pemungutan suara.

“Dalam Pilkades kali ini pelaksanaanya di bagi dengan bebebrapa Tempat Pemungutan Suara, hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi adanya jumlah kerumunan dalam sekala besar. Akan tetapi Sekda Lebak justru melaksanakan kegiatan Deklarasi Pilkades Damai, dengan mengundang seluruh calon kades dari 28 Kecamatan. Jela ini telah menyebabkan kerumunan dalam sekala besar,” kata Ahmad.

Kondisi ini, lanjut Ahmad, sudah sangat fatal, sebab sudah memancing kerumunan dalam sekala besar ditengah PPKM Kabupaten Lebak berada di level 3. Seharusnya pemerintah memberikan contoh yang positiv terhadap masyarakat.

“Saya kira ini sudah sangat keterlaluan, seharusnya pemerintah dalam kondisi Lebak yang saat ini sedang menginjak PPKM Level 3, itu harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat bukan malah sebaliknya. Kondisi ini dapat menyebabkan kecemburuan yang sangat besar dari masyarkat, sebab sampai saat ini masyarakat harus mengikuti aturan dari pada pemerintah, akan tetapi pemerintahnya itu sendiri lah yang malah melanggar aturan yang telah ia buat sendiri dengan dalih deklarasi damai,” tandasnya.

Ahmad juga  sempat membandingkan dan mempertanyakan kredibilitas penegak hukum, dimana ketika ada  kegiatan Mahasiswa (demonstrasi) ditengah Pandemi selalu saja di bubarkan oleh aparat penegak hukum dengan dalih mengundang kerumunan. Sementara, menurutnya, kegitan yang saat ini di selenggarakan oleh Sekda Lebak justru sudah sangat jelas menyebabkan kerumunan dengan jumlah yang sangat besar, namun kondisi tersebut seolah dibenarkan oleh para penegak hukum hingga tidak ada satupun yang membubarkan kegiatan tersebut.

“Heran saya, ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi rakyat dengan demontrasi ditengah pandemi, para demonstran selalu saja di bubarkan oleh aparat, dimana hal itu dilakukan dengan Dalih menyebabkan kerumunan. Akan tetapi kita perhatikan kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekda saat ini sudah diluar batas saya rasa dimana jumlah yang hadir pada acara tersebut melebihi batas sehingga akhirnya menyebabkan kerumunan dalam sekala besar. Akan tetapi pihak yang berwajib dalam hal ini adalah aparatur penegak hukum, tidak ada satupun dari mereka yang berani membubarkan kegiatan tersebut bahkan malah ikut mensukseskan acara terbuat,” ungkap Ahmad. (Red)