Barometer Banten – Terkait Hydrant pemadam kebakaran, mantan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar, masa kepemimpinan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Priatna Jaya angkat bicara.
Menurut mantan Kepala Dinas Sat Pol PP) Lebak, Priatna Jaya, sejak dilakukan pemugaran Alun-alun Rangkasbitung instalasi hydrant satu persatu mulai menghilang. Padahal keberadaannya sangat diperlukan.
“Dulu itu banyak terpasang di sekitar Alun-alun, Gedung Setda, dan di beberapa titik dalam kota. Kalau gak salah untuk area Alun-alun saja ada enam unit, lalu di sekitar gedung Setda tiga unit, dan beberapa unit itu tersebar di sejumlah titik pusat kota. Itu dulu,” katanya, Kamis (11/5/2023) kepada Barometer Banten.
Priatna mengungkapkan, dengan adanya pemugaran Alun – alun saat itu instalasi hydrant mulai hilang. Ia mengaku pernah mendata hydrant Damkar dan menyampaikan ke Inspektorat Kabupaten Lebak.
“Saya pernah mendata semua, termasuk yang di area gedung setda yang masih tersisa sebanyak dua unit, tapi tidak ada keberlanjutan. Bahkan saat saya cek hydrant yang ada di pelataran gedung setda itu tidak ada pipa yang terpasang. Persoalan itu sudah saya sampaikan ke Inspektorat,” ungkapnya.
Dijelaskan Priatna, bila dilihat seberapa besar manfaat keberadaan hydrant Damkar, tentu sangat bermanfaat dan kegunaannya sangat besar terutama untuk membantu petugas pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran.
“Sangat besar manfaatnya. Keberadaan hydrant itu bisa membantu petugas damkar saat terjadi kebakaran, mereka tidak perlu bolak balik mencari sumber air, terlebih kendaraan Damkar yang terbatas. Untuk itu menurut saya berharap Pemkab Lebak bisa mengalokasikan biaya untuk ketersediaan hydrant Damkar,” pungkasnya. (NS)
Komentar