Barometer Banten – Tokoh pendiri Provinsi Banten Udin Saparudin murka mengetahui ada aksi menduduki ruang Gubenur Banten saat unjuk rasa yang dilakukan buruh, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, aksi penyampaian pendapat yang dilakukan buruh dengan aksi merusak dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten seperti itu, tidak etis dan terkesan melecehkan institusi negara.
“Saya kira ini sesuatu kasus yang sangat memperhatikan, dimana bahwa Komunitas buruh ini sudah melecehkan institusi negara, dalam ini adalah kantor gubernur Banten, tempat dimana kepala daerah di ruangannya terjadi pengrusakan kemudian terjadi kesewenang-wenangan masuk duduk,” kata Udin Saparudin.
Dia juga menyayangkan keberadaan aparat keamanan yang terkesan membiarkan aksi tersebut dilakukan para pendemo.
“Jadi dalam undang-undang yang mengatur tentu ini harus ditindak secara tegas saya kira. Kalau kita hukum diberlakukan tanpa tebang pilih tentu harus tegas,” tandasnya.
Kenapa ini sampai bisa masuk ruangan yang terhormat sampai bisa masuk sampai diduduki segala macam.
“Jadi tindakan-tindakan premanisme, tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, menurut saya segera ditindak,” katanya
Dia sebagai orang yang bersama tokoh-tokoh Banten dulu mendirikan Banten sebagai sebuah provinsi, bukan seperti ini yang diinginkan, apalagi ada kesan melecehkan.
“Ini nampaknya kelihatanya makar, selain makar juga pelecehan terhadap institusi negara, kita tidak ikhlas, dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis. Oleh karen itu segera dilakukan langkah cepat tindakan dan adili secara hukum. Tangkap mereka sebagai gerakan pengacau,” tegasnya. (Red)