oleh

Sering Telan Korban Jiwa, Aktivis Pinta KPH Banten dan APH Tutup Tambang Batubara Ilegal

Barometer Banten, Lebak – Aktivis Lebak meminta Kesatuan Pemangkuan Hutan Banten bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten dan Kejati Banten segera menutup pertambangan batubara ilegal di Lebak, pasalnya belum lama ini pertambangan batubara di wilayah Kecamatan Cihara menelan 3 korban jiwa di lubang batubara yang lokasinya di kawasan Perum Perhutani.

Aktivis Lebak, Ahmad Rohani, mengatakan pihak KPH Banten agar segera berkoordinasi dengan pihak APH dan pihak terkait lainnya untuk menutup pertambangan ilegal yang berada di kawasan Perhutani.

“Kita meminta KPH Banten segera menutup tambang batubara ilegal, segera koordinasi dengan Polda, Kajati dan Satpol PP Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat 7 Juni 2024.

Rohani bahkan menegaskan agar pihak-pihak terkait segera bertindak, karena pertambangan batubara sudah seringkali menelan korban jiwa.

“Kejadian menelan korban jiwa bukan terjadi sekali dua kali, tapi sering. Tapi anehnya tidak ada tindakan dan dibiarkan, tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dan menutup mata. Ada apa, jangan sampai kami anggap ada setoran kepada seluruh pihak terkait dan di bekingi, sehingga tidak ada tindakan dan dibiarkan,” tegasnya

Sementara itu, Iyan Nulhadi, Ketua LP-KPK, berencana akan berkirim surat kepada pihak terkait agar segera menutup pertambangan batubara ilegal tersebut.

“Kami menunggu ada tindakan dari KPH Banten, jika tidak ada tindakan, kami akan secara resmi bersurat. Bila perlu Gakum KLHK harus turun tangan terkait hal ini,” ungkapnya.

Diketahui pertambangan ilegal amat marak, berbagai jenis pertambangan seperti batubara, pasir kuarsa, pasir laut, emas, batu belah dan lain sebagainya ada di Lebak Selatan. Namun sektor pertambangan tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena kebanyakan tidak berijin.

Adapun untuk peristiwa pertambangan batubara yang menelan 3 korban jiwa beberapa hari yang lalu, terjadi di lahan Perhutani blok Batu Jago Desa Karangka Mulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten.***