Barometer Banten – Para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Malingping, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Selasa, (23/03/2021).
Camat Kecamatan Malingping, Lingga Segara mengatakan, bahwa agenda ini merupakan sebagai amanah Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh kepala desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Untuk itu, hari ini kami menggelar LPPD yang nantinya akan diserahkan kepada Ibu Bupati Lebak,” kata Lingga.
Lingga menuturkan, ada 14 Desa di Kecamatan Malingping yang hari ini menyampaikan LPPD 2020. Untuk itu, ia berharap agar seluruh pemerintahan desa khususnya para kepala desa agar tertib administrasi dan tepat waktu dalam menyampaikan pelaporan.
“Apalagi saat ini semua bantuan atau anggaran tergantung dari ketepatan baik dari segi waktu serta faktualisasi pelaporan anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Desa,” imbuh Camat Lingga, yang belum lama ini menjabat Camat Malingping.
Menurutnya, sebagai pengguna anggaran pemerintah maka semua harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengajak kepada semua pihak pemerintahan desa, mari kita sama sama bersinergi dan mari kita jadikan Kecamatan Malingping ini sebagai pemerintahan yang tertib dalam segala aspek,” pungkasnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Diberlakukan, WH: Ini Merupakan Terobosan Polri yang Harus Didukung
Sementara itu, Topik Hidayat Idris, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPS) Cilangkahan, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mengatakan, Kita disana hanya menghadiri saja, tidak hak untuk mengomentari karena disana sudah disiapkan panelis dari pihak kecamatan.
“Karena sebelumnya kita sudah melaksanakan LPPDES di tingkat desa,” katanya.
Terkait hasil laporan dari masing masing desa, Topik menuturkan, hampir semua rata program-program yang dilaksanakan tidak maksimal karena situasi pandemi covid-19.
“Banyak anggaran yang sudah direncanakan akhirnya dipangkas untuk kegiatan Covid-19,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan Malingping beserta jajarannya, para Kades se Kecamatan Malingping beserta jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam Malingping, serta tamu undangan lainnya. Selain itu pula turut hadir Kepala DPMD Kabupaten Lebak. Kegiatan berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Febry)