Barometer Banten – Warga Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, meminta agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darmasari segera digelar. Soalnya, penyelenggaraan Pilkades yang sebelumnya ditunda karena sengketa, kini sudah dimenangkan Panitia pada tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara perwakilan warga Desa Darmasari bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pj Kepala Desa Darmasari dan Ketua Panitia Pilkades, di Aula Kantor Desa Darmasari, Kamis (9/6/2022).
Dawan, salah seorang warga setempat, mengatakan, bahwa masyarakat meminta Pilkades di Desa Darmasari untuk segera digelar, mengingat putusan PT TUN Jakarta sekitar 2 bulan yang lalu telah dimenangkan oleh Panitia Pilkades.
“Tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menunda Pilkades di Desa Darmasari, setahu saya dulu pernah kami mendengar keterangan dari pejabat yang berwenang kita tunggu hasil putusan dari pengadilan artinya sekarang sudah jelas panitia yang menang,” katanya.
Dirinya bersama Warga Desa Darmasari, lanjut mantan Anggota BPD Darmasari ini, berharap pemungutan suara Pilkades di Desa Darmasari segera digelar, karena semua tahapan sudah dilaksanakan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Darmasari Achmad Soleh menjelaskan, bahwa inti dari audiensi di desanya itu tiada lain soal mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades Darmasari.
“Hasil keputusan audiensi tersebut ialah disepakati bahwa akan dibuatkan surat pernyataan yang isinya mempertanyakan kepastian Pilkades yang akan ditujukan ke Pemerintah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak,” katanya. (Sam)