Barometer Banten – Semua pihak diminta untuk mengawasi pekerjaan rehabilitasi jalan Saketi-Simpang yang menelan anggaran sebesar Rp 3.8 miliar lebih. Hal ini penting, agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
Aktivis Pemerhati Pembangunan, Jamaludin, mengatakan, kegiatan pembangunan ini dibiayai dari APBD Provinsi Banten tahun 2023, melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang berlokasi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang dilaksanakan oleh CV. Dua Putri Sejahtera selaku kontraktor pelaksana dan PT. Zafran Mitra Adilla selaku konsultan pengawas.
“Hal ini harus benar-benar diawasi oleh semua pihak diduga dalam pengerjaannya tidak mengacu kepada spesifikasi yang sudah di tentukan, karena terlihat jelas dalam pengerjaan Pondasi bore pile TPT longsor dalam pengecoran beton ready mix itu setengah-setengah tidak langsung di selesaikan satu persatu, kalau dikerjakan seperti ini khawatir serapan corannya kalau setengah-setengah itu tidak menyatu sehingga bore pile menyebabkan keretakan,” katan Jamaludin kepada wartawan, Sabtu (04/11/2023).
Jadi, lanjut Jamaludin, pengawasan disini tidak hanya dari dinas terkait saja selaku PPK tetapi harus diawasi oleh semua lapisan secara umum, LSM, Ormas, wartawan, OKP dan masyarakat selaku fungsi kontrol sosial.
“Apalagi akses jalan yang sedang dilaksanakan ini ruas Jalan saketi simpang malingping yang dimana jalan tersebut sering di lalui kendaraan kendaraan besar yang bermuatan overtonase bersumbu tiga dump truck besar pengangkut hasil tambang material pasir dan batu maka dengan itu kami harapkan pekerjaannya harus memiliki kualitas dan berstandar baik,” pintanya.
Untuk diketahui bahwa paket pekerjaan yang dikerjakan Cv. Dua putri sejahtera ini ada tiga item, diantaranya Bronjong, rehabilitasi jalan saketi-simpang, beserta TPT longsoran. (Febry)