Barometer Banten – Tahun 2020 ini ada sebanyak 270 Daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diantaranya, 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima sebanyak 735 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan memperebutkan kursi kekuasaan sebagai kepala daerah. Jumlah tersebut diperoleh dari pendaftaran calon peserta pilkada serentak dari Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020.
KPU akan menetapkan bapaslon yang memenuhi syarat pada Rabu, 23 September 2020. Sehari kemudian, nomor urut pasangan calon diundi.
Peserta pilkada serentak diberi kesempatan berkampanye dari Sabtu, 26 September 2020, hingga Sabtu, 5 Desember 2020. Pemungutan suara berlangsung Rabu, 9 Desember 2020, dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.
“Sebanyak 25 merupakan bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur, kemudian 610 bapaslon bupati-wakil bupati, kemudian 100 bapaslon wali kota-wakil wali kota,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (10/09/2020).
Menurut dia, bapaslon yang diusung partai politik lebih mendominasi daripada yang maju melalui jalur independen. Hanya 66 bapaslon yang maju secara perseorangan. “Sebanyak 669 bapaslon diusung oleh partai poltik,” jelas dia.
Di sisi lain, KPU memperpanjang masa pendaftaran bapaslon di 28 kabupaten/kota. Pasalnya, di wilayah tersebut hanya terdapat satu bapaslon.
“Bedasarkan regulasi maka KPU melakukan pembukaan pendaftaran kembali selama tiga hari, 11, 12, dan 13 September 2020,” jelas Arief. (red)