Barometer Banten – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Cikeusik, Pandeglang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kegiatan dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Mu’min Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik, Pandeglang sejak Jumat (2/4/2021) dan berlangsung selama tiga hari.
Kusman Efendi ketua pelaksana Diklatsar Banser mengatakan, bahwa kegiatan Diklatsar baru pertama kali dalam sejarah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan Diklatsar Banser ini baru ada pertama kali di Cikeusik, dengan melihat banyaknya peserta, tentunya ini meneguhkan bahwa Pandeglang benar-benar kota santri,” katanya, Minggu (5/4/2021).
Menurut Kusman, kegiatan Diklatsar Banser sebagai upaya pengkaderan dan penguatan strukturalisasi Banser di wilayah Cikeusik, sehingga turut memperteguh Nahdatul ulama (NU) sebagai Organisasi Islam Ahlussunah wal Jamaah an-Nahdliyah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Siapa saja yang ingin menjadi anggota Banser harus ikhlas, sehingga bisa memberikan pengabdian bagi agama, bangsa dan negara,” ucapnya.
Ditempat yang sama Abdul hafid Yusuf Ketua Majlis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU) berharap, para peserta dapat menyerap materi yang telah diberikan selama tiga hari baik saat di dalam ruangan maupun olah fisik, sehingga kedepannya bisa berkembang dan dapat membantu menjaga para Alim Ulama.
“Semoga kedepannya Banser di Cikeusik bisa berkembang dan membantu menjaga para Alim Ulama yang ada di Pandeglang karena itu salah satu tujuan diselenggarakannya Diklatsar,” kata Abdul Hafid.
Sementara itu, Ust. Rusdi Ahmad Qudsi Penasehat PAC GP Ansor Kecamatan Cikeusik mengatakan, sangat bahagia melihat semangat panitia yang mampu menyelenggaran Diklatsar dengan peserta yang luar biasa banyak.
“Semoga kegiatan ini terus berlanjut agar kedepannya NU di Kecamatan Cikeusik Semakin kuat dan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujar ust. Rusdi yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu’min. (Red)
Komentar