Realisasi Pendapatan Pajak UPTD PPD Malingping Capai Rp 39 Milyar Lebih

Barometer Banten – Realisasi pendapatan pajak yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Malingping, tahun 2020 mencapai Rp 39.432.798. Realisasi ini surplus dari target yang sudah ditetapkan yaitu Rp 38.639.100.000.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malingping saat ditemui wartawan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Kamis (07/01/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Wahyu, realisasi tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 20.139.591.900, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 38.482.189.100 dan dari pajak air permukaan sebesar Rp 950.609.221.

“Dari sektor PKB kita berhasil melebihi dari target, dari target Rp 16.807.300.000 realisasinha Rp 20.139.591.909 selisihnya sebesar Rp 2.931.229.300 atau berkisar 17,44 persen,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Lelang Proyek Pemprov Banten 2021 Dipercepat

Kemudian dari sektor pajak air permukaan mendapatkan selisih lebih dari target sebesar Rp 276.744.615. Namun, lanjut Wahyu, dalam kondisi Pandemi Covid-19 mempengaruhi pada pendapatan pada sektor BBNKB, karena BBNKB berkaitan dengan kendaraan baru.

“Ditengah masa Pandemi Covid-19 ini tentu daya beli masyarakat terhadap kendaraan terpengaruh, dan bagi kita sulit diupayakan dan tidak mungkin menekan masyarakat membeli kendaraan baru,” papar Wahyu.

Namun, menurut Wahyu, tingkat kesadaran masyarakat yang berada di wilayah kerja Samsat Malingping tingkat kesadaran dalam membayar pajak cukup baik. Hal itu terbukti dengan capaian PKB dan pajak air permukaan yang melebihi dari target. (Red)

Pos terkait