Barometer Banten – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Kantor Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan mengaku telah mengusulkan alokasi anggaran Hydrant saat mengikuti rapat bersama Bapelitbangda.
Menurutnya, saat rapat bersama Bapelitbangda tidak hanya terkait hydrant yang ia usulkan, tapi semua sarana prasarana Damkar juga diusulkan oleh dirinya. Namun sayangnya kata Iwan, di data itu baru masih tahap perencanaan penyusunan penataan wilayah perkotaan.
“Sudah saya usulkan agar di anggaran perubahan semua usulan itu di akomodir. Iya hydrant menurut saya harus segera dianggarkan karena darurat, misalnya bagaimana kalau kebakaran terjadi besok atau lusa, bukan masih perencanaan,” kata Kabid Damkar, Iwan Darmawan pada Barometer Banten, Kamis (11/5/2023).
Ia menjelaskan, Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) itu dari dulu sudah dibuat, tetapi tetap saja di akomodir terkait anggaran anggaran sarana prasarananya.
“Jangan sampai setelah kejadian kebakaran kita baru sibuk mikirin itu (hydrant). Karenanya saya berharap bukan sebatas perencanaan tapi untuk sapras Damkar benar-benar dianggarkan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Lebak masa kepemimpinan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Priatna Jaya mengungkapkan, bahwa keberadaan hydrant banyak terpasang seputar Alun-alun Rangkasbitung, Gedung Setda dan di sejumlah titik rawan kebakaran di dalam kota. Namun, sejak dilakukan pemugaran dan revitalisasi Alun-alun, keberadaan hydrant tidak lagi terlihat.
“Di sekitar Alun-alun ada enam unit, lalu di sekitar gedung Setda tiga unit, dan beberapa unit itu tersebar di sejumlah titik pusat kota, dulu. Saya pernah mendata keberadaan hydrant tersebut dan sempat saya sampaikan ke Inspektorat,” katanya. (NS/Her)