oleh

Rame Ingin Ganti Sekda, Jubir: Gubernur Sangat Objektif Menilai Kinerja

Barometer Banten – Belakangan ramai diperbincangkan mengenai kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang dinilai membuat kisruh dalam penyusunan anggaran di Provinsi Banten.

Seperti halnya diungkapkan Pengamat dari Untirta, Ikhsan Ahmad di sejumlah media massa. Dia menilai, Al Mukatbar selaku Sekda Banten belum melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi) secara benar sebagai Sekda maupun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Bahkan dianggap sering membuat blunder.

Ungkapan serupa juga disampaikan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Presedium NGO Banten. Mereka mendesak rekomendasi pencopotan Sekda Al Muktabar, karena dianggap membuat kegaduhan di Banten. Hal tersebut setelah mencermati sejumlah kejadian terkait dengan kebijakan Sekda Banten, pihaknya menilai banyak yang menimbulkan kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri, angkat suara. Pria yang akrab disapa Ugi ini, mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sangat jeli dalam menilai kinerja seluruh stakeholder yang ada dilingkungan pemerintahan Provinsi Banten. Gubernur tidak akan gegabah melakukan tindakan terhadap penilaian kinerja anak buahnya maupun para stakeholder di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, apalagi jika harus mencopot jabatan seseorang.

“Harus ada alasan yang cukup, tradisi mengganti sekda justru preseden yang buruk apabila bersifat subyektif. Pak Gubernur sangat obyektif dalam menilai kinerja para pegawai maupun stakeholder di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten,” ujar Ugi, Kamis (8/04/2021).

Ditegaskan Ugi, Gubernur menghargai pendapat dan masukan semua pihak. Namun, kata Ugi, pendapat dan masukan itu harus berdasarkan data dan fakta yang jelas, bukan didasari atas cara pandang subjektif.

“Perihal beberapa point pernyataan dari LSM NGO terkait penilaian kinerja Sekda serta desakan mundur terhadap sekda tidak bisa ditempatkan begitu saja tanpa data dan bukti yang kuat, karena Gubernur tidak dapat diintervensi oleh hal-hal yang bersifat subyektif dan tanpa data yang akurat dan berimbang,” katanya. (Red)