oleh

PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Kekerasan Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Barometer Banten, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo Sumatera Utara seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024l siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.

“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban” kata Hendry.

Sementara tahun ini, 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di kabupaten Karo dan Labuhan Batu Sumatera Utara, rumah wartawan media online Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (40) yang berlokasi di Kabanjahe Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dinihari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu pun terjadi hal sama.***

Sumber : press release PWI pusat