oleh

Proyek TPT Sumurbatu TA 2020 Tidak Selesai, DPMD Minta Inspektorat Hitung Kerugian Negara

Barometer Banten – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, menyoroti persoalan Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumurbatu, Kecamatan Cikeusik. Soalnya, proyek tersebut merupakan yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020, namun tak kunjung selesai.

Doni Hermawan, Kepala DPMD Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya akan meminta konfirmasi Kepada Kepala Desa dan Perangkatnya.

“lsinya kalau belum dilaksanakan ini sudah merupakan pelanggaran,” ujar Doni saat dihubungi wartawan, Minggu (4/7/2021).

Menurut Doni, pekerjaan tersebut harusnya bisa diselesaikan di tahun berjalan atau maksimal bulan juni tahun berikutnya (Juni 2021).

“Tapi harus dilihat kenapa ini belum dikerjakan,” ungkapnya.

Doni menegaskan jika pekerjaan tidak selesai maka pihaknya akan meminta inspektorat turun.

“Kami akan minta inspektorat untuk menghitung kerugian atau biayanya yang dikeluarkan dan harus mengembalikan lagi ke kas negara,” tegas Doni.

Sementara itu Ahyani, Kepala Desa Sumurbatu Mengatakan keterlambatan pekerjaan karena tenaga kerjanya tidak ada.

“Kan udah saya bilangin keterlambatan pekerjaan karena tenaga kerjanya tidak ada,” kata Ahyani.

“Dan itu masalah harga bapa sumbernya darimana? Saya bayar lebih murah dari pasaran sedangkan saya menawarkan harga berapa maunya yang kerja,” tanya Ahyani kepada Wartawan.

“Saya sampai gunakan alat berat karena saya ingin kerjaan saya cepat beres,” tandasnya.

Sebelumnya, Pekerjaan pembangunan TPT Di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik mendapat sorotan dari Eksponen Pemuda Cikeusik, lantaran pekerjaan tersebut tidak kunjung selesai. (Nur)