Barometer Banten – Revitalisasi SDN 2 Sumberwaras di Kecamatan Malingping, Lebak, disoal aktivis. Pasalnya proyek bernilai miliaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tersebut beberapa poin pengerjaannya dipertanyakan, Senin 1 April 2024.
Aktivis Lebak Selatan (Baksel), Eman Sudarmanto dari GNPK RI PW Banten, mengatakan pihaknya ketika melihat di SDN 2 Sumberwaras, di lokasi tersebut ada beberapa catatan pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.
“Pasir kami lihat campur, ada pasir kuarsa namun ada juga pasir laut yang tentunya kami duga pasir laut ilegal. Safety seperti APD tidak dipakai oleh pekerja yang tentunya mengabaikan K3. Balok Lintel atau ring balok jendela dan pintu tidak dipasang sekeliling, sesuai anjuran SNI. Yang terakhir direksi keet pun tidak ada, sehingga material tercecer di halaman sekolah.” Ujarnya.
Menurut Eman, Kepala bangunan saat dikonfirmasi olehnya terkait pasangan balok lintel mengaku hal tersebut sudah sesuai gambar.
“Tapi kepala kuli di lokasi ketika dipertanyakan terkait balok lintel, anehnya mengatakan pasangan yang ada sudah sesuai gambar. Walaupun dirinya tidak dapat menunjukkan gambar spesifikasi bangunan,” kata Eman.
Di akhir pembicaraannya, Eman mempertanyakan pihak konsultan dan pengawas pembangunan SDN 2 Sumberwaras dalam mengawasi kegiatan tersebut.
“Siapa ini konsultannya, di papan informasi tidak tertulis konsultan kegiatan tersebut. Kita minta segera PPK dan Peltek dari Dindik Lebak dapat menjelaskan perihal ini, karena fungsi pengawasan itu penting.” Tegas Eman.
Sementara itu, Sunardi, Kepala SDN 2 Sumberwaras saat ditemui menjelaskan kalau pihaknya tidak terlibat dalam hal pembangunan sekolahnya.
“Ya kalau saya sebagai Kepsek hanya sebagai penerima manfaat, hanya terima kunci istilahnya. Tidak dilibatkan dalam pengerjaan Mauponggo pengawasannya. Kalau terkait bangunan yang dikerjakan, 4 lokal rehab, gedung baru perpustakaan, laboratorium dan UKS,” ungkapnya.
Terpisah, pihak pelaksana sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi karena tidak ada di lokasi pengerjaan.
Dari papan informasi yang tertera, proyek tersebut merupakan kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak senilai Rp 1.140.774.000, sumber anggaran APBD Kabupaten Lebak TA 2024 dengan pelaksana CV. Sinar Karya Utama.***