Barometer Banten – Sejumlah penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, ramai-ramai membuat pernyataan mengaku tidak pernah mendapat bantuan tersebut.
Hal ini diungkapkan Ipung Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) DPAC Kecamatan Panggarangan. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pihaknya menemukan beberapa penerima bantuan BPNT PPKM yang terdaftar di program tersebut memberikan pernyataan, bahwa sampai saat ini tidak menerima kartu KKS.
“Buku rekening atau uang yang dibagikan oleh pihak BRi di Kantor Desa Mekarjaya tidak diterima oleh beberapa masyarakat,” ungkap Ipung, Senin (31/10/2022).
Dia mengatakan, program BPNT PPKM yang dibagikan pada tanggal 10 Februari 2022, sebesar Rp 1 juta rupiah untuk lima bulan, dalam penyalurnya sebagian masyarakat tidak menerima bantuan tersebut.
“Hal ini juga menjadi pertanyaan, sebab nyatanya bantuan bisa langsung dicairkan tanpa datang ke agen sembako di Desa Mekarjaya,” katanya.
Sementara itu, Sudirman Kepala Desa Mekarjaya, mengaku tidak tahu persoalan tersebut. Pihaknya juga tidak pernah memegang kartu atau ATM masyarakat penerima bantuan BPNT PPKM. “Atuh tidak pak,” kata Sudirman.
Pun demikian, saat ditanya mengenai beberapa warga yang membuat surat pernyataan tidak mendapatkan bantuan, Sudirman mengarahkan wartawan untuk menanyak hal itu kepada pegawainya.
“Coba hubungi k Ekbang mekanismena seperti kumaha,” kata Sudirman.
Untuk diketahui, bahwa BPNT PPKM ini adalah program tambahan Pemerintah di masa PPKM, dimana fungsi dan tujuannya adalah berupa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. (Fery)