Barometer Banten– Polri melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti berupa 207 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti ini diestimasikan memiliki nilai sebesar Rp 418 miliar. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan menangkap empat tersangka di wilayah Riau, tepatnya di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keberhasilan Polri ini adalah bagian dari upaya intensif dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya dalam menindak jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Nusantara. Kepala Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberantas narkoba dari akar permasalahan, baik di tingkat distribusi maupun permintaan.
“Barang bukti ini bernilai tinggi dan berpotensi merusak generasi muda kita. Oleh karena itu, Polri akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia, khususnya jaringan internasional yang mengincar pasar domestik,” demikian dalam rilis yang diterima redaksi Barometer Banten, Rabu (13/11/2024).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh dan komprehensif, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). Dengan mengurangi peredaran narkoba, program ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi jaringan narkoba yang terus mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Selain nilai ekonomi yang signifikan, upaya pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 1,7 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi bahwa barang bukti yang berhasil disita tersebut semestinya akan dikonsumsi oleh pengguna, Polri meyakini bahwa pemberantasan ini akan berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak kesehatan dan masa depan.
Keberhasilan ini kembali memperkuat komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, baik secara internal maupun dengan pihak terkait, untuk memastikan Indonesia terbebas dari bahaya narkoba, serta mewujudkan visi pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.