Barometer Banten – Sejumlah pihak yang menyayangkan aksi tumpang kaki di meja Gubernur Banten yang dilakukan oknum peserta aksi Buruh, Rabu (22/12/2021). Soalnya, aksi seperti itu dinilai tidak beretika dan melecehkan institusi negara.
“Saya sangat menyesalkan aksi anarkis buruh yang juga merusak fasilitas pemerintah,” ungkap Unro Aljuhri Tokoh Aktivis Lebak.
Dia meminta agar aparat kepolisian, untuk segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas dan oknum yang menduduki ruang kerja Gubernur.
“Terlihat jelas dari foto-foto yang beredar di medsos ada yang duduk dengan mengangkat kaki, dan itu sangat tidak etis jauh dari etika dalam berdemokrasi,” tegas Unro.
Unro tak menampik, di negara Indonesia ini aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum itu diperbolehkan dan dilindungi oleh undang-undang.
“Memang unjuk rasa atau demonstrasi dijamin oleh undang-undang, tapi dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang santun, dengan cara-cara yang sopan. Namun kalau kita melihat dari Vidio atau foto yang beredar itu menunjukkan beberapa oknum pendemo itu yang tidak beradab,” katanya.
Polisi harus segera menindak, sangat jelas sekali foto orangnya, sehingga tidak sulit kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang merusak fasilitas pemerintah tersebut.
“Demo silahkan, unjuk rasa silahkan, namun ada etika, ada norma, ada kesantunan yang harus ditegakkan, tidak seenaknya saja,” katanya. (Red)
Komentar