Barometer Banten – Penyaluran uang Program Indonesia Pintar (PIP) tahap satu di Madrasah Ibtidaiyah (MI) An Nur Sobong, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, diduga disunat oknum pengelola sekolah.
Soalnya, bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu ini, tidak diterima secara utuh oleh siswa maupun wali siswa.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan Barometer Banten di lapangan, beberapa wali murid mengaku hanya menerima uang antara Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu.
Selain itu, proses pencairan pun dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah, sehingga wali murid tidak tahu berapa besaran nominal uang PIP yang sebenarnya, hanya menerima uang Rp 100 ribu atau Rp 250 ribu.
Padahal, berdasarkan data yang didapat, bahwa besaran nominal uang bantuan PIP untuk siswa kelas tiga itu Rp 450 ribu. Sedangkan untuk siswa kelas enam itu Rp 225 ribu.
“Kadang saya juga menerima dua ratus lima puluh ribu. Anak saya masih kelas tiga,” tutur salah seorang wali murid yang tidak disebutkan namanya, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala MI An Nur Sobong saat disambangi wartawan ke kediamannya untuk dikonfirmasi tidak merespon. Justru Agus yang merupakan suaminya memberikan jawaban kepada wartawan.
“Saya juga sama sebagai ketua yayasan kalau kepala sekolah itu istri saya,” kata Agus.
Ditanyakan terkait adanya dugaan uang PIP yang disunat, Agus membantah. Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi di MI An Nur Sobong.
“Di sekolah kami tidak ada yang namanya bantu yang tidak dibagikan apa lagi pungli pak. Kita takut,” ujarnya. (Agus)