Barometer Banten – Karena tak kunjung mendapatkan haknya, Azis MS seorang kontraktor asal Pandeglang mengancam akan membongkar kembali bangunan yang sudah selesai ia perbaiki.
Sebelumnya pada akhir tahun 2020, Azis MS mendapatkan perintah untuk memperbaiki salah satu gedung SMK 14 Pandeglang yang rusak dari seorang pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten berinisial THP yang saat itu menjabat Kasi Sarpras. “Disuruh pa THP,,” kata Azis, Rabu (5/5/2021).
Pada Minggu (2/5) lalu Azis mengatakan “Apa yang saya lakukan karena ada permintaan dan perintah, tapi saat pembayaran malah tidak jelas” kata Azis sambil menunjukan bukti pekerjaan yang ia dokumentasikan.
Baca Juga: Hasil Pekerjaan Tidak Dibayar, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung SMKN 14 Pandeglang
Saat dikonfirmasi kepala sekolah SMK 14 Pandeglang mengatakan Kabid SMK Dindik Banten dan Kasi Sapras sudah respon. “Ntos (sudah) pak, entong (jangan) ribut-ribut lagi pak, sabar, sadayana (semuanya) berjalan dengan baik,” ujar Asep Saepul melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu Asep Mudzakir yang saat ini duduk menjabat Kasi Sapras Dindik Banten hanya bungkam saat dikonfirmasi wartawan. (Red)