Barometer Banten – Pelaksanaan pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas rawat inap Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, yang di kerjakan oleh CV. Nusantara dengan menelan anggaran Rp 810.108.126, diduga tidak menyediakan direksi keet.
Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (19/10/2021), tidak ditemukan direksi Keet, bahkan kontraktor pelaksananya pun tidak ada di lapangan, yang ada hanya para pekerja. Nampak juga pekerjaannya pun terkesan tidak memperhatikan kualitas sebab diduga ada beberapa item masih menggunakan material bekas.
Untuk diketahui, bahwa keberadaan kantor lapangan atau yang di sebut direksi keet itu sifatnya mutlak harus ada bahkan dalam rancangan anggaran belanja (RAB) itu ada dan persiapan proyek pembangunan kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet.
Ketika dikonfirmasi salah seorang mandor pekerja yang mengaku Anton menjelaskan, bahwa terkait direksi keet memang tidak ada, dan disinggung seputar Safety pekerja serta standar protokol covid-19, Anton menyarankan wartawan menanyakannya ke kontraktor pelaksana.
“Akang-akang ini kalau pengen jelasnya langsung aja tanyakan ke pelaksana,” ujarnya
Sampai berita ini diterbitkan, Kontraktor Pelaksana belum bisa di konfirmasi, sebab di lokasi proyek tidak ada. (Febry)