oleh

Pelajar SMA/SMK/SKH Di Kota Tangerang Telah di Vaksinasi

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan para siswa khususnya sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sudah melakukan vaksinasi di tiap Kabupaten/Kota. Hal itu seiring instruksi Pemerintah Pusat yang akan segera memulai pendidikan tatap muka.

“Sekolah kewenangan Provinsi sudah dilaksanakan vaksin, termasuk wilayah Kota Tangerang juga telah melaksanakan vaksinasi,” ungkap Gubernur WH, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan, sekolah tatap muka akan mulai dibuka sesuai instruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Sekolah tatap muka akan digelar sesuai intruksi pemerintah pusat, tentunya dengan protokol kesehatan,” katanya.

Mengenai trend covid-19 di Provinsi Banten, Gubernur, mengatakan bahwa trend penurunan semakin signifikan.

“Alhamdulillah angka covid-19 di Banten semakin turun, hari ini ada 5 wilayah yang sudah zona kuning yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, 3 masih zona oranye yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon,” papar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, bahwa siswa di wilayah Kota Tangerang telah melaksanakan vaksinasi.

“Siswa SMA/SMK/SKh dibeberapa wilayah sudah melaksanakan vaksinasi, untuk kota tangerang juga sudah banyak yang ikut vaksinasi,” ungkapnya.

Dikatakan Tabrani banyak ikut vaksinasi di lingkungan masing-masing.

“Tidak hanya menggelar vaksinasi di sekolah, untuk SMA dan SMK swasta, para siswa diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di wilayahnya masing-masing melalui Kelurahan atau Puskesmas,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti. Dikatakan, azas pelaksanaan vaksinasi tidak dibatasi kewenangan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, bahwa kegiatan vaksinasi tidak mengenal azas domisili apalagi azas kewenangan sekolah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Remaja mulai siswa SMP dan SMA tetap menjadi prioritas vaksinasi yang vaksinnya sudah didistribusikan ke Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Provinsi Banten mempunyai tugas sebagai regulator, fasilitator, dan distributor vaksin ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan ada pada Kabupaten/Kota. Sehingga vaksinasi remaja pun harus dilakukan Kabupaten/Kota dari mulai tingkat SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayahnya.

“Dan ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dimana Kabupaten/Kota lainnya sudah melaksanakan vaksinasi untuk SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi,” pungkasnya. (Red)