Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan Jembatan Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Jembatan Ciberang merupakan salah satu dari 12 lokasi yang bakal dibangun pada Paket Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Cipanas – Warung Banten Tahun Anggaran 2021 Pemprov Banten.
“Pembangunan Jembatan Ciberang sudah dianggarkan dan direncanakan untuk dibangun,” ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat menanggapi hanyutnya jembatan darurat oleh derasnya aliran Sungai Ciberang akibat hujan deras yang terjadi semalam di wilayah Kabupaten Lebak, Selasa (10/8/2021).
“Segera dibangun jembatan permanen yang kekar dan kuat, serta memiliki daya tahan,” tambahnya.
Dikatakan, persoalan longsor dan banjir di wilayah tersebut tidak akan berhenti selama aktivitas penambangan emas ilegal yang berakibat rusaknya hutan masih berlangsung. Hal itu menunjukkan parahnya hutan-hutan di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS).
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, untuk Pembangunan Jembatan Permanen Sungai Ciberang, Dinas PUPR Provinsi Banten sudah melakukan kontrak dengan PT Jaya Konstruksi. Pihak PT Jaya Konstruksi berkomitmen untuk secepatnya melakukan pembangunan Jembatan Ciberang.
Direncanakan, Jembatan Ciberang di Kampung Muhara memiliki panjang bentang jembatan 80 meter dan lebar 10 meter dengan tipe struktur Baja Lengkung A80.
Saat ini, Dinas PUPR Provinsi Banten berkoordinasi dengan masyarakat sedang melakukan perbaikan agar lalu lintas masyarakat dapat segera berjalan lancar. (Red)