oleh

Parah Agen E-Waroeng Desa Cikeusik Diduga Berikan Beras Bau Kapur, Berdebu dan Berwarna Kepada KPM

Barometer Banten – Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan kualitas beras yang diterima. Dimana beras yang diberikan oleh agen e-waroeng atas nama Ganjar berwarna kuning, bau kapur dan banyak debu sisa gilingan.

“Beras BPNT Hauk (berdebu), bau kapur” ungkap keluarga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyampaikan mendapatkan bantuan untuk tiga pagu berupa beras, daging ayam, telor, tahu, kacang tanah, dan jeruk. “Itu Beras cuma 9,1 kg (1 karung) Tidak sampai 10 kg per karungnya” ungkapnya, Senin (3/1/2022)

Ganjar, Agen E-Waroeng Desa Cikeusik saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban sampai berita ini Kirimkan ke redaksi, padahal pesan WhatsApp yang dikirimkan ke yang bersangkutan sudah dibaca (centang biru).

Kejadian hampir serupa juga ditemukan di agen yang sama-sama supplier nya adalah CV. Kenzie One dimana pemberian beras kualitas buruk oleh agen e-waroeng ditemukan di Desa Nanggala dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang pada penyaluran akhir Desember 2021 lalu,

Salah satu warga penerima manfaat, Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik yang minta identitas nya tidak dipublikasikan Sambil menunjukkan beras berwarna kuning dan belang mengatakan beras Yang ia terima tidak ia layak “Dapatnya beras kayak gini, layak atau tidak ini” ungkap nya.

Ia juga mengatakan hampir semua yang bersamaan dirinya mengambil beras dari agen kualitasnya sama buruk. “Semua sama seperti itu” ujarnya dengan nada kecewa.

“Bantuan 4 bulan total 800 ribu dapatnya Beras 4 karung @10 Kg, daging ayam 2 bungkus, telur, jeruk dan kacang” tutupnya.

Darma suami dari karwi Agen e-waroeng Saat dikonfirmasi dikediamannya tidak menampik jika beras yang ia berikan kurang bagus, ia juga mempersilakan warga untuk menukarnya kembali dan saat ditanya stok berasnya, ia mengatakan kehabisan dan saat ini masih menunggu kiriman.

Sementara itu wartawan juga mendapatkan informasi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang jika beras yang tidak layak juga ditemukan di penerima BPNT Desa Nanggala. “Kasihan Masyarakat kang” ungkap dewan 2 periode itu.

Saat dikonfirmasi Ade agen e-waroeng Desa Nanggala mempersilakan Masyarakat untuk menukarnya kembali “Kembalikan saja ke sini ka, jika tidak layak saya siap ganti” tegasnya.

Akan tetapi saat ditanyakan apakah sebelumnya agen sudah memastikan kualitas beras sebelum diberikan kepada masyarakat ia tidak menjawab. (Nur)