Barometer Banten – Panen raya padi di Kabupaten Pandeglang, yang seharusnya membuat petani tersenyum berubah menjadi kesedihan. Hal itu disebabkan lantaran harga gabah hasil panen anjlok, bahkan terjun bebas dibawah harga yang sudah diatur pemerintah.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Sofyan mengatakan bahwa petani mesti dilindungi.
“Walaupun sudah ada aturan dalam Permendag nomor 24 tahun 2020 tentang HPP Gabah kenyataan dilapangan harga tidak terkendali,” ungkap Agus Sopyan, saat dimintai tanggapan, Senin (1/3/2021).
Persoalan harga yang sering jatuh saat panen, menurutnya sering terjadi, apalagi saat panen di masa musim hujan.
Baca Juga: Harga Gabah di Pandeglang Anjlok, Peran Bulog Dipertanyakan
“Sering jatuh, dan kadang gabah petani tidak ada yanh beli, apalagi musim panen pada saat hujan,” bebernya.
Menurut Agus Sopian persoalan ini harus segera diurai dengan peran keterlibatan para pemangku kebijakan.
“Pihak terkait seperti Bulog, Indagpas, Dinas Pertanian, BUMD dan lainnya mesti turun untuk mencarikan solusi,” tandasnya. (Nur/Red)