Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten (UMP) Tahun 2022 sebesar 1,63 %, dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah proporsional
Barometer Banten – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar Tasyakuran dan Silaturahim di Gapura Indra […]
Berita Terkait
Barometer Banten
Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim Akibat Perubahan Iklim
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) imbau masyarakat Banten tidak panik dan tetap waspada seiring dengan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi tsunami. BMKG juga memberi peringatan atas perubahan cuaca ekstrim dan dampak perubahan iklim di wilayah Provinsi Banten.
WH: Ketetapan UMK Hasil Konsultasi Dengan Dewan Pengupah dan Apindo
itu sudah berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di dewan pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Buruh Protes Besaran UMK 2022, Gubernur Banten Tetapkan Upah Sesuai Aturan Pengupahan
Penetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Banten sudah sesuai prosedur yang berlaku. Dari mulai pra penetapan sampai dengan penetapannya semua melalui proses yang telah dipertimbangkan secara matang.
Buruh Demo UMK 2022, Netizen: Emangnya Mau Berapa Sih, Saya Pengen Kerja Susah Banget
Barometer Banten – Buruh terus melakukan protes penetapan besaran upah. Kali ini mereka menolak besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang belum lama ini sudah ditetapkan Pemerintah. Bahkan mulai tanggal 6—10 Desember 2021, para buruh itu melakukan aksi mogok kerja.