Barometer Banten – Pagar pembatas pada proyek pembangunan penanganan longsor dan pelebaran jalan nasional ruas Muara Binuangeun-Bayah-Cibareno-Batas Jabar, dengan anggaran Rp 16.3 miliar lebih, dikeluhkan para pengguna jalan.
Soalnya, dengan kondisi pagar pembatas yang terkesan asal jadi, yang berlokasi di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, itu sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, terlebih jika malam hari, gelap gulita tidak ada penerangan jalan. Padahal proyek tersebut yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga.
Seperti halnya diungkapkan Agus seorang sopir yang melintas di jalan tersebut. Menurut Agus, seharusnya pagar pembatas jalan dibuat tidak asal jadi dan harus sesuai aturan lalulintas.
“Mengganggu perjalanan karena pagar pembatas. Kalau malam harusnya ada lampu kaya,” katanya, Senin (12/12/2022).
Senada juga diungkapkan Omen pengguna jalan lainnya mengatakan, kondisi pembatas jalan itu dikhawatirkan roboh dan menghalangi pengguna jalan.
“Kurang rapih pembatas jalan proyek tersebut dibawa angin juga roboh dan harus pakai lampu juga kalo malam hari,” tuturnya.
Dengan hal tersebut saat awak media mendatangi lokasi benar saja pagar pembatas tersebut sudah roboh.
Saat mengkonfirmasi salah seorang pekerja, Muhamad, mengklaim bahwa pagar pembatas proyek itu sudah sesuai. Namun, ia tidak menampik jika saat ini kondisinya sudah dirobohkan dan sudah tidak ada penerangan.
“Maksudnya mau kita beton dulu kita jatuhi pagar pembatasnya dan penerangan ada mobil-mobil yang melintas besar-besar lampu putus,” ujar Muhamad yang merupakan karyawan dari PT Arka Dika. (Fery)