oleh

Oknum Pejabat Eselon II Ngeluh Soal Tukin, Aktivis: Patut Diduga Istrinya Lebih Dari Satu

Barometer Banten – Keluhan oknum Pejabat Pemprov Banten setingkat eselon II terkait tidak kunjung cairnya tunjangan kinerja (tukin) mendapatkan respon dari kalangan aktivis.

Seperti halnya diungkapkan Asep seorang Aktivis Serang, bahwa ulah oknum pejabat eselon II atau sekelas kepala dinas yang berstatmen dibeberapa media, soal tunjangan kinerja yang belum cair, itu sangat tidak elok diucapkan oleh seorang pejabat, terlebih itu tunjangan bukan gaji atau honor.

“Padahal sabar, kan masih ada gaji atau honor, itu juga besar nilainya,” ujar Asep, Rabu (16/02/2022).

Menurut Asep, ocehan oknum pejabat tersebut dianggap tidak bersyukur atas jabatan yang telah diembannya saat ini. Dia menduga ketidakcukupan gaji itu karena mungkin memiliki istri lebih dari satu.

“Patut diduga istrinya lebih dari satu itu, jadi ga cukup buat ngebiayain sana sini,” cetusnya.

Sebab, lanjut Asep, kondisi ini sangat mengherankan, menurut info telatnya juga baru dua bulan, bukan setahun.

“Tukin bulan sebelumnya mungkin masih ada, heran, padahal itu tukin yang telat cair, lagian kan masih ada gaji ko sampai pinjem ke tetangga, pejabat aneh dan ga bersyukur,” ujar Asep.

Diketahui Asep bahwa tunjangan kinerja provinsi Banten sangat besar.

“Yang saya tahu tunjangan kinerja pejabat pemprov Banten itu termasuk besar se-Indonesia, pejabat eselon II itu bisa mencapai 35 – 50 juta perbulan itu diluar gaji, kalau saya salah bisa dikroscek ke Pemprov,” ujarnya.

Berdasarkan informasi bahwa Pemprov Banten menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan bahwa belum dibayarkan, karena saat ini masih dilakukan pembahasan di Kemendagri dan Kemenkeu.

Berdasarkan sumber data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, diketahui diluar gaji bahwa besaran tunjangan kinerja (tukin) di Pemprov Banten. Besaran tunjangan untuk staf paling rendah Rp5 juta, paling tinggi Rp7 juta, sedangkan untuk eselon IV  tunjangan kurang lebih Rp18 juta, eselon III Rp 30 juta, dan eselon II mendapatkan tunjangan Rp40 juta sampai Rp50 juta. (Red)