Barometer Banten – Keluhan oknum Pejabat Pemprov Banten setingkat eselon II terkait tidak kunjung cairnya tunjangan kinerja (tukin) mendapatkan respon dari kalangan masyarakat.
Seperti halnya diungkapkan Abeng (40) warga Malingping, Lebak, mengungkapkan, bahwa ulah oknum pejabat eselon II atau sekelas kepala dinas yang berstatmen dibeberapa media, soal tunjangan kinerja yang belum cair, hal tersebut tidak elok diucapkan oleh seorang pejabat, terlebih itu tunjangan bukan gaji atau honor.
“Sangat tidak elok sekelas pejabat eselon II ngoceh soal tukin belum cair, padahal sabar kan masih ada gaji atau honor,” ujar Abeng.
Menurut Abeng, ocehan oknum pejabat tersebut dianggap tidak bersyukur atas jabatan yang telah diembannya saat ini.
“Itu tidak bersyukur, padahal masih banyak yang hidup dalam kesusahan, jangan jadi pejabat aneh dan cemen yang mudah mengeluh” tambahnya.
Di samping itu, warga masyarakat Lebak juga mengaku heran dengan sikap oknum pejabat tersebut.
“Tukin bulan sebelumnya mungkin masih ada, heran, padahal itu tukin yang telat cair, lagian kan masih ada gaji ko sampai pinjem ke tetangga, pejabat aneh dan ga bersyukur,” ujar Abeng.
Dikatakan Abeng bahwa tunjangan kinerja provinsi Banten sangat besar.
“Yang saya tahu tunjangan kinerja pejabat pemprov Banten itu termasuk besar se-Indonesia, pejabat eselon 2 itu bisa mencapai 35 – 50 juta perbulan itu diluar gaji, kalau saya salah bisa dikroscek ke Pemprov,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah media bahwa ada pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten mengeluhkan belum cairnya tukin. ”Terus terang kalau setiap pekan kami harus repat ke rumah pribadi Gubernur, kami harus mengeluarkan uang ekstra lagi untuk bensin dan tol. Apalagi saat ini sudah dua bulan uang Tukin (Tunjangan Kinerja) belum bisa dicairkan,” ungkap seorang pejabat eselon II yang enggan ditulis namanya, (dikutip dari sumber media) Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan informasi bahwa Pemprov Banten menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan bahwa belum dibayarkan, karena saat ini masih dilakukan pembahasan di Kemendagri dan Kemenkeu.
Berdasarkan sumber data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, diketahui diluar gaji bahwa besaran tunjangan kinerja (tukin) di Pemprov Banten. Besaran tunjangan untuk staf paling rendah Rp5 juta, paling tinggi Rp7 juta, Sedangkan untuk eselon IV tunjangan kurang lebih Rp18 juta, eselon III Rp 30 juta, dan eselon II mendapatkan tunjangan Rp40 juta sampai Rp50 juta. (Red)