Barometer Banten – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Rk, diduga menghambat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu diduga dilakukan dengan dalih menjaga kondusivitas yang padahal digunakan untuk memperoleh fee atau menyuplai barang ke e warung di desanya.
Menurut informasi, hingga saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT disalah satu Desa, di Kecamatan Banjarsari belum menerima penyaluran e-Warong, alasannya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM BPNT di Desa tersebut belum terisi semua.
“Belum, katanya sih KKS KPM belum ada saldonya semua. Beberapa hari kemarin dilakukan pengecekan di kantor desa ternyata katanya belum terisi semua,”ujar salah seorang warga yang tidak menyebutkan namanya.
Menurutnya, penyaluran BPNT menunggu seluruh KKS KPM BPNT terisi saldo terjadi dimasa kepemimpinan kades yang baru menjabat beberapa bulan saja.
“Sebelumnya, kami tinggal datang ke e-Warong, kalau ada kami belanjakan di e-Warong. Tapi sejak kepemimpinan kades yang ini (Rk). Harus menunggu KKS yang lain terisi saldo,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang warga, Hengki, mengatakan, keterlambatan penyaluran BPNT periode ini diduga disebabkan karena adanya permintaan oknum kades Rk yang belum deal. Sebab beredar informasi oknum kades berinisial tersebut meminta fee yang nilainya belasan ribu per KPM atau yang mengadakan barangnya (suplier).
“Soal barang bukti itu ranahnya Aparat Penegak Hukum. Tetapi kami punya fakta dari e-Warong yang diminta fee oleh oknum kades berinisial tersebut dan voice note,” katanya.
Sementara itu, oknum Kades, Rk, saat dikonfirmasi, membantah, belum adanya penyaluran karen masih banyak KKS KPM BPNT yang belum terisi saldo.
“Saya tidak mengintervensi penyaluran atau bahkan meminta fee atau memasok barang. Pengecekan yang dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di masyarakat,” katanya. (hd)