Barometer Banten – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengamankan Minuman Keras (Miras). Penyitaan Miras tersebut dilakukan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung, yang digelar di wilayah hukum Polsek Banjarsari, Minggu (05/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Kegiatan Operasi pekat tersebut dilaksanakan personil anggota Polsek Banjarsari dengan sasaran perjudian, prostitusi dan penjualan Miras.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kapolsek Banjarsari Iptu Aedi Junaedi mengatakan, beberapa botol Miras diamankan petugas saat melakukan razia terhadap salah satu warung di Kampung Genggong, Desa Kertarahayu,l.
“Dalam Operasi Pekat hari ini kita amankan beberapa Botol Miras,” ujar Kapolsek Banjarsari Iptu Aedi Junaedi.
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Operasi Pekat Maung tersebut merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” terang Kapolsek.
“Oleh sebab itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” tambahnya. (Agus)