Barometer Banten – Tangerang, Rumah Makan (RM) Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, telah menerapkan protokol kesehatan selama dibukanya rumah makan tersebut ditengah pandemi covid-19.
Sebelumnya beredar disalah satu media bahwa RM. Jagarawa tidak menerapkan prokes, Amarulloh menampik pemberitaan tersebut apalagi jika dihubungkan dengan Gubernur Banten, Amarulloh sangat keberatan.
“Selama PSBB kami tidak menerima event-event baik wedding ataupun sebagainya. Jam operasional juga sampai pukul 20.00 WIB, Untuk di area tepi danau sebenarnya sudah ada bacaan jaga jarak. Cuma karena dua hari hujan pada copot. Tapi sudah kami pasang lagi,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/02/2021).
Amarulloh mengaku keberatan jika ini dikatikan dengan Gubernur Banten soal kepemilikan RM. Jagarawa.
“Kami kordinasi aktif dengan tim gugus. Bukan miliknya dan restoran ini tidak ada kaitannya dengan Gubernur Banten. Pada prinsipnya kami tetap mengikuti aturan pemerintah, baik pusat, daerah, maupun kota,” tambah Amarulloh. (Red)